GRAVISSIMUM EDUCATIONIS
1.
(Hak semua orang atas pendidikan)
Semua
orang dari suku, kondisi atau usia manapun juga, berdasarkan martabat mereka selaku
pribadi mempunyai hak yang tak dapat diganggu gugat atas pendidikan, yang cocok
dengan tujuan maupun sifat-perangai mereka, mengindahkan perbedaan jenis,
serasi dengan tradisi-tradisi kebudayaan serta para leluhur, sekaligus juga
terbuka bagi persekutuan persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain, untuk
menumbuhkan kesatuan dan damai yang sejati di dunia. Tujuan pendidikan dalam
arti sesungguhnya ialah: mencapai pembinaan pribadi manusia dalam perspektif tujuan
terakhirnya demi kesejahteraan kelompok-kelompok masyarakat, mengingat bahwa
manusia termasuk anggotanya, dan bila sudah dewasa ikut berperan menunaikan
tugas kewajibannya. Maka dengan memanfaatkan kemajuan ilmu-pengetahuan
psikologi, pedagogi dan didaktik, perlulah anak-anak dan kaum remaja dibantu
untuk menumbuhkan secara laas-serasi bakat pembawaan fisik, moral dan
intelektual mereka. Begitu pula Konsili suci menyatakan, bahwa anak-anak dan
kaum remaja berhak didukung, untuk belajar menghargai dengan suara hati yang
lurus nuilai-nilai moral, serta dengan tulus menghayatinya secara pribadi, pun
juga untuk makin sempurna mengenal serta mengasihi Allah. Konsili menganjurkan,
supaya putera-puteri Gereja dengan jiwa yang besar menyumbangkan jerih-payah
mereka diseluruh bidang pendidikan, terutama dengan maksud, agar buah hasil
pendidikan dan pengajaran sebagaimana mestinya selekas mungkin terjangkau oleh
siapa pun diseluruh dunia.
2.
(Pendidikan kristen)
Berkat
kelahiran kembali dari air dan Roh Kudus umat kristen telah menjadi ciptaan
baru, serta disebut dan memang menjadi putera-puteri Allah. Maka semua orang
kristen berhak menerima pendidikan kristen. Pendidikan itu tidak hanya
bertujuan pendewasaan pribadi manusia seperti telah diuraikan, melainkan
terutama hendak mencapai, supaya mereka yang telah dibabtis langkah demi langkah
makin mendalami misteri keselamatan, dan dari hari ke hari makin menyadari
kurnia iman yang telah mereka terima; supaya mereka belajar bersujud kepada
Allah Bapa dalam Roh dan kebenaran (lih. Yoh 4:23), teutama dalam perayaan
Liturgi; supaya mereka dibina untuk mengahayati hidup mereka sebagai manusia
baru dalam kebenaran dan kekudusan yang sejati (Ef4:22-24); supaya dengan
demikian mereka mencapai kedewasaan penuh, serta tingkat pertumbuhan yang
sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:13), dan ikut serta mengusahakan
pertumbuhan Tubuh Mistik. Oleh karena itu Konsili ini mengingatkan kepada para
Gembala jiwa-jiwa akan kewajiban mereka yang amat berat untuk mengusahakan segala
sesuatu, supaya seluruh umat beriman menerima pendidikan kristen, terutama
amgkatan muda yang merupakan harapan Gereja.
3. (Mereka yang bertanggung jawab atas
pendidikan)
Keluarga itulah lingkungan pendidikan
pertama keutamaan-keutamaan sosial, yang dibutuhkan oleh setiap masyarakat.
Adapun terutama dalam keluaraga kristen, yang diperkaya dengan rahmat serta kewajiban
Sakramen Perkawinan, anak-anak sudah sejak dini harus diajar mengenal Allah
serta berbakti kepada-Nya dan mengasihi sesama, seturut iman yang telah mereka
terima dalam Baptis. Disitulah anak-anak menemukan pengalaman pertama
masyarakat manusia yang sehat serta Gereja. Melalui keluargalah akhirnya mereka
lambat-laun diajak berintegrasi dalam masyarakat manusia dan umat Allah. Maka
hendaklah para orang tua menyadari, betapa pentinglah keluarga yang sungguh
kristen untuk kehidupan dan kemajuan umat Allah sendiri.
Tugas
menyelenggarakan pendidikan, yang pertama-tama menjadi tanggung jawab keluarga,
memerlukan bantuan seluruh masyarakat. Termasuk tugasnya: dengan pelbagai cara
memajukan pendidikan generasi muda; misalnya: melindungi kewajiban maupun hak-ha
para orangtua serta pihak-pihak lain, yang memainkan peranan dalam pendidikan,
dan membantu mereka: sesuai dengan prinsip subsidiaritas melengkapi karya
pendidikan, bila usaha-usaha para orangtua dan kelompok-kelompok lain tidak
memadai, tetapi dengan mengindahkan keinginan-keinginan para orangtua; kecuali
itu, sejauh dibutuhkan bagi kesejahteraan umum, mendirikan sekolah-sekolah dan
lembaga-lembaga pendidikan. Akhirnya secara
istimewa pendidikan termasuk tugas Gereja, bukan hanya masyarakat pun harus
diakui kemampuannya menyelenggarakan pendidikan, melainkan terutama karena
Gereja bertugas mewartakan jalan keselamatan pada semua orang, menyalurkan
kehidupan kristus kepada umat beriman, serta tiada hendtinya penuh perhatian
membantu mereka, supaya mampu meraih kepenuhan kehidupan itu[14].
Jadi bagi para putera-puteri Gereja selaku Bunda wajib menyelenggarakan
pendidikan, supaya seluruh hidup mereka diresapi oleh semangat Kristus. Lagi pula
Gereja menyumbangkan bantuannya kepada semua bangsa, untuk mendukung
penyempurnaan pribadi manusia seutuhnya, juga demi kesejahteraan masyarakat
dunia, dan demi pembangunan dunia sehingga menjadi makin manusiawi.
4.
(Aneka upaya untuk melayani pendidikan kristen)
Dalam
menunaikan tugasnya dibidang pendidikan, Gereja memang memperhatikan segala
upaya yang mendukung, tetapi terutama mengusahakan upaya-upaya yang khas
baginya. Diantaranya yang utama ialah pendidikan kateketis, yang menyinari dan
meneguhkan iman, menyediakan santapan bagi hidup menurut semangat kristus,
mengantar kepada partisipasi yang sadar dan aktif dalam Misteri Liturgi, dan
menggairahkan kegiatan merasul. Gereja sangat menghargai dan berusaha meresapi
dengan semangatnya serta mengangkat upaya-upaya lainnya juga, yang termasuk
harta warisan bersama umat manusia, dan yang cukup besar maknanya untuk mengembangkan
jiwa dan membina manusia, dan yang cukup besar maknanya untuk mengembangkan
jiwa dan membina manusia, misalnya upaya komunikasi-komunikasi sosial, banyak
kelompok-kelompok yang bertujuan mengembangkan badan dan jiwa,
himpunan-himpunankaum muda, dan terutama sekolah-sekolah.
5.
(Pentingnya sekolah)
Diantara
segala upaya pendidikan sekolah mempunyai makna yang istimewa. Sementara terus menerus
mengembangkan daya kemampuan akalbudi, berdasarkan misinya sekolah menumbuhkan kemampuan
memberi penilaian yang cermat, memperkenalkan harta warisan budaya yang telah dihimpun
oleh generasi-gerasi masa silam. sekolah merupakan bagaikan suatu pusat
kegiatan kemajuan, yang serentak harus melibatkan keluarga-keluarga, para guru,
bermacam-macam perserikatan yang memajukan hidup berbudaya, kemasyarakatan dan
keagamaan, masyarakat sipil dan segenap keluarga manusia.
6.
(Kewajiban dan hak-hak orang tua)
Orangtualah
yang pertama-tama mempunyai kewajiban dan hak yang pantang diganggu gugatm untuk
mendidik anak-anak mereka. Maka sudah seharusnyalah mereka sungguh-sungguh
bebas dalam memilih sekolah-sekolah. Maka pemerintah, beserta kewajibannya
melindungi dan membela kebebasan para warga negara, sambil mengindahkan
keadilan dan pemerataan, wajib mengusahakan, supaya subsidi-subsidi negara
dibagikan sedemikian rupa, sehingga para orang tua mampu dengan kebebasan
sepenuhnya memilihkan bagi anak-anak mereka sekolah-sekolah menurut suara hati
mereka. Konsili suci mendorong umat beriman, supaya rela memberi bantuan untuk
menemukan metode-metode pendidikan serta sitem pengajaran yang cocok, dan untuk
pembinaan guru-guru yang mampu mendidik kaum muda seperti semestinya, begitu
pula untuk dengan bantuan mereka terutama melalui perserikatan orangtua ikut
menopang seluruh peranan sekolah dan terutama penyelenggaraan pendidikan moral.
7.
(Pendidikan moral dan kegamaan di sekolah)
Selain
itu Gereja menyadari sangat beratnya kewajibannya untuk dengan tekun
mengusahakan pendidikan moral dan keagamaan semua putera-puterinya. Maka Gereja
harus hadir dengan kasihkeprihatinan serta bantuannya yang istimewa bagi sekian
banyak siswa, yang menempuh studi di sekolah-sekolah bukan katolik.
Kehadirannya itu hendaklah dinyatakan baik melalui kesaksian hidup mereka yang
mengajar dan membimbing siswa-siswi itu, melalui kegiatan kerasulan sesama siswa,
maupun terutama melalui pelayanan para imam dan kaum awam, yang menyampaikan ajaran
keselamatan kepada mereka, dan yang memberi pertolongan rohani kepada mereka
melalui berbagai usaha yang tepat guna dengan situasi setempat dan semasa.
8.
(Sekolah-sekolah katolik)
Kehadiran
Gereja di dunia persekolahan secara khas nampak melalui sekolah katolik. Tidak
kurang dari sekolah-sekolah lainnya, sekolah katolik pun mengejar tujuan-tujuan
budaya dan menyelenggarakan pendidikan manusiawi kaum muda. Tetapi ciri khasnya
ialah menciptakan lingkungan hidup
bersama di sekolah, yang dijiwai oleh semangat Injil kebebasan dan cinta kasih,
dan membantu kaum muda, supaya dalam mengembangkan kepribadian mereka sekaligus
berkembang sebagai ciptaan baru, sebab itulah mereka, karena menerima Baptis.
Termasuk cirri sekolah katolik pula, mengarahkan seluruh kebudayaan manusia
akhirnya kepada pewartaan keselamatan, sehingga pengetahuan yang secara
berangsur-angsur diperoleh para siswa tentang dunia, kehidupan dan manusia
disinari oleh terang iman. Hendaknya para guru menyadri, bahwa terutama peranan
merekalah yang menentukan bagi sekolah katolik, untuk dapat melaksanakan
rencana-rencana dan usaha-usahanya. Maka dari itu hendaklah mereka
sungguh-sungguh disiapkan, supaya membawa bekal ilmu-pengetahuan profan maupun
keagamaan yang dikukuhkan oleh ijazah-ijazah semestinya, dan mempunyai
kemahiran mendidik sesuai dengan penemuan-penemuan zaman modern. Hendaklah
cinta kasih menjadi ikatan mereka timbal balik dengan para siswa, dan mereka
dijiwai oleh semangat merasul. Konsili mengingatkan para orang tua katolik akan
keajiban mereka, untuk bilamana dan dimana pun mungkin menyekolahkan anak-anak
mereka di sekolah-sekolah katolik, sekedar kemampuan mereka menanggung
kelangsungannya, dan bekerja sama dengannya demi kepentingan anak-anak.
9.
(Berbagai macam sekolah katolik)
Pada
umumnya dalam mendirikan dan mengurus sekolah-sekolah katolik hendaknya kebutuhan-kebutuhan
zaman yang makin maju sungguh ditanggapi. Oleh sebab itu memang tetap harus
dikembangkan sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah, yang meletakkan
dasar-dasar pendidikan; tetapi patut dihargai juga sekolah-sekolah, yang secara
khas dibutuhkan dalam situasi sekarang, misalnya apa yang disebut
sekolah-sekolah kejuruan dan teknik,
lembaga-lembaga bagi pembinaan kaum dewasa, pengembangan bantuan-bantuan
sosial, serta penampungan para penyandang cacat yang memerlukan pelayanan
istimewa, begitu pula sekolah-sekolah untuk mempersiapkan guru-guru pendidikan
agama dan untuk bentuk-bentuk pendidikan lainnya. Konsili suci dengan sangat
menganjurkan kepada para Gembala Gereja dan segenap umat beriman, supaya tanpa
melewatkan pengorbanan manapun membantu sekolah-sekolah katolik, untuk semakin
sempurna menjalankan tugasnya, dan terutama untuk menanggapi kebutuhankebutuhan
mereka, yang miskin harta duniawi, atau hidup tanpa bantuan atau kasih sayang keluarga,
atau masih jauh dari kurnia iman.
10.
(Fakultas dan universitas katolik)
Begitu
pula sekolah-sekolah tingkat lebih tinggi, terutama universitas-universitas dan
fakultasfakultas, dari pihak Gereja mendapat perhatian yang istimewa. Bahkan
Gereja menghendaki, supaya diperguruan-perguruan yang bernaung padanya secara
laras terpadu masing-masing bidang ilmu dikembangkan menurut asas-asasnya
sendiri, dengan metodenya sendiri, dan dengan kebebasan penelitian ilmiah
sedemikian rupa, sehingga ilmu-pengetahuan di bidang-bidang itu kian hari makin
mendalam, dan sementara diperhatikan secermat mungkin masalah-persoalan serta penyelidikan-penyelidikan
aktual di zaman modern ini hendaknya disadari secara lebih mendalam, bagaimana
iman dan akalbudi berpadu mencari kebenaran yang tunggal, dan diikuti jejak-jejak
para Pujangga Gereja, terutama S. Tomas Akuino. Di universitas-universitas
katolik, yang tidak mempunyai fakultas teologi, hendaknya diadakan Lembaga atau
Mimbar Teologi, yang menyelenggarakan kuliah-kuliah yang juga disesuaikan dengan
kaum awam. Karena ilmu-pengetahuan mengalami kemajuan terutama berkat
penelitianpenelitian khas yang bermutu ilmiah lebih tinggi, hendaknya di universitas-universitas
dan fakultasfakultas katolik terutama dikembangkan lembaga-lembaga, yang
pertama-tama berfungsi memajukan penelitian ilmiah Konsili sangat menganjurkan,
supaya universitas-universitas dan fakultas-fakultas katolik, yang hendaknya diselenggarakan
secara cukup merata di pelbagai kawasan dunia, tetap dikembangkan, tetapi
sedemikian rupa, sehingga tidak menonjol karena jumlahnya, melainkan karena
mutu perkuliahannya. Hendaknya perguruan-perguruan itu mudah terbuka bagi para
mahasiswa yang memberi harapan lebih besar, kendati kondisinya kurang
menguntungkan, terutama bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang masih
muda.
11.
(Fakultas teologi)
Gereja
menaruh harapan amat besar atas kegiatan fakultas-fakultas teologi[34].
Sebab kepada fakultas-fakultas itulah Gereja mempercayakan tugas yang berat
sekali, yakni menyiapkan para mahasiswanya bukan saja untuk pelayanan imam,
tetapi terutama untuk mengajar dilembagalembaga studi gerejawi tingkat tinggi,
untuk mengembangkan berbagai bidang ilmu atas jerih payah mereka sendiri, dan
menangani tugas-tugas kerasulan intelektual yang lebih berat. Termsuk tugas
fakultas-fakultas itu sendiri: mengadakan penelitian-penelitian lebih mendalam
di pelbagai bidang teologi, sehingga tercapailah pengertian yang makin mendalam
tentang Perwahyuan Roh Kudus, makin penuh terbukalah pusaka kebijaksanaan
kristen warisan para leluhur, makin berkembanglah dialog dengan saudara-saudari
yang terpisah dan dengan umat beragama lain, dan masalah-persoalan yang timbul
dari kemajuan ilmu-pengetahuan mendapat jawabannya.
12.
(Koordinasi di bidang persekolahan)
Kerja sama, yang pada
tingkat keuskupan, nasional maupun internasional dari hari ke hari makin mendesak
dan makin tepat guna, sangat perlu juga di dunia persekolahan. Oleh sebab itu
hendaklah diusahakan sedapat mungkin, supaya antara sekolah-sekolah katolik
koordinasi makin dipererat, begitu pula dikembangkan kerja sama antara
sekolah-sekolah katolik dan sekolah-sekolah lainnya. Kerja sama itu dibutuhkan
demi kesejahteraan segenap masyarakat. Berkat koordinasi dan kerja sama yang
lebih erat itu, terutama dikalangan lembaga-lembaga akademis, akan diperbuahkan
hasil-hasil yang lebih melimpah. Maka hendaklah disetiap universitas berbagai
fakultas saling membantu, sejauh kekhususan masing-masing mengijinkannya. Universitas-universitas
sendiri hendaknya berpadu maksud dan menjalin kerja sama, dengan bersama-sama
menyelenggarakan kongres-kongres internasional, saling berbagi tugas dibidang penelitian
ilmiah, mengadakan pertukaran hasil-hasil penelitian, mengusahakan pertukaran
dosen-dosen untuk sementara waktu, dan mendukung usaha-usaha lain, yang dapat
meningkatkan kerja sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar