Senin, 02 Desember 2013

GRAVISSIMUM EDUCATIONIS

1. (Hak semua orang atas pendidikan)
Semua orang dari suku, kondisi atau usia manapun juga, berdasarkan martabat mereka selaku pribadi mempunyai hak yang tak dapat diganggu gugat atas pendidikan, yang cocok dengan tujuan maupun sifat-perangai mereka, mengindahkan perbedaan jenis, serasi dengan tradisi-tradisi kebudayaan serta para leluhur, sekaligus juga terbuka bagi persekutuan persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain, untuk menumbuhkan kesatuan dan damai yang sejati di dunia. Tujuan pendidikan dalam arti sesungguhnya ialah: mencapai pembinaan pribadi manusia dalam perspektif tujuan terakhirnya demi kesejahteraan kelompok-kelompok masyarakat, mengingat bahwa manusia termasuk anggotanya, dan bila sudah dewasa ikut berperan menunaikan tugas kewajibannya. Maka dengan memanfaatkan kemajuan ilmu-pengetahuan psikologi, pedagogi dan didaktik, perlulah anak-anak dan kaum remaja dibantu untuk menumbuhkan secara laas-serasi bakat pembawaan fisik, moral dan intelektual mereka. Begitu pula Konsili suci menyatakan, bahwa anak-anak dan kaum remaja berhak didukung, untuk belajar menghargai dengan suara hati yang lurus nuilai-nilai moral, serta dengan tulus menghayatinya secara pribadi, pun juga untuk makin sempurna mengenal serta mengasihi Allah. Konsili menganjurkan, supaya putera-puteri Gereja dengan jiwa yang besar menyumbangkan jerih-payah mereka diseluruh bidang pendidikan, terutama dengan maksud, agar buah hasil pendidikan dan pengajaran sebagaimana mestinya selekas mungkin terjangkau oleh siapa pun diseluruh dunia.


2. (Pendidikan kristen)
Berkat kelahiran kembali dari air dan Roh Kudus umat kristen telah menjadi ciptaan baru, serta disebut dan memang menjadi putera-puteri Allah. Maka semua orang kristen berhak menerima pendidikan kristen. Pendidikan itu tidak hanya bertujuan pendewasaan pribadi manusia seperti telah diuraikan, melainkan terutama hendak mencapai, supaya mereka yang telah dibabtis langkah demi langkah makin mendalami misteri keselamatan, dan dari hari ke hari makin menyadari kurnia iman yang telah mereka terima; supaya mereka belajar bersujud kepada Allah Bapa dalam Roh dan kebenaran (lih. Yoh 4:23), teutama dalam perayaan Liturgi; supaya mereka dibina untuk mengahayati hidup mereka sebagai manusia baru dalam kebenaran dan kekudusan yang sejati (Ef4:22-24); supaya dengan demikian mereka mencapai kedewasaan penuh, serta tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:13), dan ikut serta mengusahakan pertumbuhan Tubuh Mistik. Oleh karena itu Konsili ini mengingatkan kepada para Gembala jiwa-jiwa akan kewajiban mereka yang amat berat untuk mengusahakan segala sesuatu, supaya seluruh umat beriman menerima pendidikan kristen, terutama amgkatan muda yang merupakan harapan Gereja.

3. (Mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan)
Keluarga itulah lingkungan pendidikan pertama keutamaan-keutamaan sosial, yang dibutuhkan oleh setiap masyarakat. Adapun terutama dalam keluaraga kristen, yang diperkaya dengan rahmat serta kewajiban Sakramen Perkawinan, anak-anak sudah sejak dini harus diajar mengenal Allah serta berbakti kepada-Nya dan mengasihi sesama, seturut iman yang telah mereka terima dalam Baptis. Disitulah anak-anak menemukan pengalaman pertama masyarakat manusia yang sehat serta Gereja. Melalui keluargalah akhirnya mereka lambat-laun diajak berintegrasi dalam masyarakat manusia dan umat Allah. Maka hendaklah para orang tua menyadari, betapa pentinglah keluarga yang sungguh kristen untuk kehidupan dan kemajuan umat Allah sendiri. Tugas menyelenggarakan pendidikan, yang pertama-tama menjadi tanggung jawab keluarga, memerlukan bantuan seluruh masyarakat. Termasuk tugasnya: dengan pelbagai cara memajukan pendidikan generasi muda; misalnya: melindungi kewajiban maupun hak-ha para orangtua serta pihak-pihak lain, yang memainkan peranan dalam pendidikan, dan membantu mereka: sesuai dengan prinsip subsidiaritas melengkapi karya pendidikan, bila usaha-usaha para orangtua dan kelompok-kelompok lain tidak memadai, tetapi dengan mengindahkan keinginan-keinginan para orangtua; kecuali itu, sejauh dibutuhkan bagi kesejahteraan umum, mendirikan sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan. Akhirnya secara istimewa pendidikan termasuk tugas Gereja, bukan hanya masyarakat pun harus diakui kemampuannya menyelenggarakan pendidikan, melainkan terutama karena Gereja bertugas mewartakan jalan keselamatan pada semua orang, menyalurkan kehidupan kristus kepada umat beriman, serta tiada hendtinya penuh perhatian membantu mereka, supaya mampu meraih kepenuhan kehidupan itu[14]. Jadi bagi para putera-puteri Gereja selaku Bunda wajib menyelenggarakan pendidikan, supaya seluruh hidup mereka diresapi oleh semangat Kristus. Lagi pula Gereja menyumbangkan bantuannya kepada semua bangsa, untuk mendukung penyempurnaan pribadi manusia seutuhnya, juga demi kesejahteraan masyarakat dunia, dan demi pembangunan dunia sehingga menjadi makin manusiawi.

4. (Aneka upaya untuk melayani pendidikan kristen)
Dalam menunaikan tugasnya dibidang pendidikan, Gereja memang memperhatikan segala upaya yang mendukung, tetapi terutama mengusahakan upaya-upaya yang khas baginya. Diantaranya yang utama ialah pendidikan kateketis, yang menyinari dan meneguhkan iman, menyediakan santapan bagi hidup menurut semangat kristus, mengantar kepada partisipasi yang sadar dan aktif dalam Misteri Liturgi, dan menggairahkan kegiatan merasul. Gereja sangat menghargai dan berusaha meresapi dengan semangatnya serta mengangkat upaya-upaya lainnya juga, yang termasuk harta warisan bersama umat manusia, dan yang cukup besar maknanya untuk mengembangkan jiwa dan membina manusia, dan yang cukup besar maknanya untuk mengembangkan jiwa dan membina manusia, misalnya upaya komunikasi-komunikasi sosial, banyak kelompok-kelompok yang bertujuan mengembangkan badan dan jiwa, himpunan-himpunankaum muda, dan terutama sekolah-sekolah.

5. (Pentingnya sekolah)
Diantara segala upaya pendidikan sekolah mempunyai makna yang istimewa. Sementara terus menerus mengembangkan daya kemampuan akalbudi, berdasarkan misinya sekolah menumbuhkan kemampuan memberi penilaian yang cermat, memperkenalkan harta warisan budaya yang telah dihimpun oleh generasi-gerasi masa silam. sekolah merupakan bagaikan suatu pusat kegiatan kemajuan, yang serentak harus melibatkan keluarga-keluarga, para guru, bermacam-macam perserikatan yang memajukan hidup berbudaya, kemasyarakatan dan keagamaan, masyarakat sipil dan segenap keluarga manusia.

6. (Kewajiban dan hak-hak orang tua)
Orangtualah yang pertama-tama mempunyai kewajiban dan hak yang pantang diganggu gugatm untuk mendidik anak-anak mereka. Maka sudah seharusnyalah mereka sungguh-sungguh bebas dalam memilih sekolah-sekolah. Maka pemerintah, beserta kewajibannya melindungi dan membela kebebasan para warga negara, sambil mengindahkan keadilan dan pemerataan, wajib mengusahakan, supaya subsidi-subsidi negara dibagikan sedemikian rupa, sehingga para orang tua mampu dengan kebebasan sepenuhnya memilihkan bagi anak-anak mereka sekolah-sekolah menurut suara hati mereka. Konsili suci mendorong umat beriman, supaya rela memberi bantuan untuk menemukan metode-metode pendidikan serta sitem pengajaran yang cocok, dan untuk pembinaan guru-guru yang mampu mendidik kaum muda seperti semestinya, begitu pula untuk dengan bantuan mereka terutama melalui perserikatan orangtua ikut menopang seluruh peranan sekolah dan terutama penyelenggaraan pendidikan moral.

7. (Pendidikan moral dan kegamaan di sekolah)
Selain itu Gereja menyadari sangat beratnya kewajibannya untuk dengan tekun mengusahakan pendidikan moral dan keagamaan semua putera-puterinya. Maka Gereja harus hadir dengan kasihkeprihatinan serta bantuannya yang istimewa bagi sekian banyak siswa, yang menempuh studi di sekolah-sekolah bukan katolik. Kehadirannya itu hendaklah dinyatakan baik melalui kesaksian hidup mereka yang mengajar dan membimbing siswa-siswi itu, melalui kegiatan kerasulan sesama siswa, maupun terutama melalui pelayanan para imam dan kaum awam, yang menyampaikan ajaran keselamatan kepada mereka, dan yang memberi pertolongan rohani kepada mereka melalui berbagai usaha yang tepat guna dengan situasi setempat dan semasa.

8. (Sekolah-sekolah katolik)
Kehadiran Gereja di dunia persekolahan secara khas nampak melalui sekolah katolik. Tidak kurang dari sekolah-sekolah lainnya, sekolah katolik pun mengejar tujuan-tujuan budaya dan menyelenggarakan pendidikan manusiawi kaum muda. Tetapi ciri khasnya ialah menciptakan  lingkungan hidup bersama di sekolah, yang dijiwai oleh semangat Injil kebebasan dan cinta kasih, dan membantu kaum muda, supaya dalam mengembangkan kepribadian mereka sekaligus berkembang sebagai ciptaan baru, sebab itulah mereka, karena menerima Baptis. Termasuk cirri sekolah katolik pula, mengarahkan seluruh kebudayaan manusia akhirnya kepada pewartaan keselamatan, sehingga pengetahuan yang secara berangsur-angsur diperoleh para siswa tentang dunia, kehidupan dan manusia disinari oleh terang iman. Hendaknya para guru menyadri, bahwa terutama peranan merekalah yang menentukan bagi sekolah katolik, untuk dapat melaksanakan rencana-rencana dan usaha-usahanya. Maka dari itu hendaklah mereka sungguh-sungguh disiapkan, supaya membawa bekal ilmu-pengetahuan profan maupun keagamaan yang dikukuhkan oleh ijazah-ijazah semestinya, dan mempunyai kemahiran mendidik sesuai dengan penemuan-penemuan zaman modern. Hendaklah cinta kasih menjadi ikatan mereka timbal balik dengan para siswa, dan mereka dijiwai oleh semangat merasul. Konsili mengingatkan para orang tua katolik akan keajiban mereka, untuk bilamana dan dimana pun mungkin menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah katolik, sekedar kemampuan mereka menanggung kelangsungannya, dan bekerja sama dengannya demi kepentingan anak-anak.

9. (Berbagai macam sekolah katolik)
Pada umumnya dalam mendirikan dan mengurus sekolah-sekolah katolik hendaknya kebutuhan-kebutuhan zaman yang makin maju sungguh ditanggapi. Oleh sebab itu memang tetap harus dikembangkan sekolah-sekolah tingkat dasar dan menengah, yang meletakkan dasar-dasar pendidikan; tetapi patut dihargai juga sekolah-sekolah, yang secara khas dibutuhkan dalam situasi sekarang, misalnya apa yang disebut sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, lembaga-lembaga bagi pembinaan kaum dewasa, pengembangan bantuan-bantuan sosial, serta penampungan para penyandang cacat yang memerlukan pelayanan istimewa, begitu pula sekolah-sekolah untuk mempersiapkan guru-guru pendidikan agama dan untuk bentuk-bentuk pendidikan lainnya. Konsili suci dengan sangat menganjurkan kepada para Gembala Gereja dan segenap umat beriman, supaya tanpa melewatkan pengorbanan manapun membantu sekolah-sekolah katolik, untuk semakin sempurna menjalankan tugasnya, dan terutama untuk menanggapi kebutuhankebutuhan mereka, yang miskin harta duniawi, atau hidup tanpa bantuan atau kasih sayang keluarga, atau masih jauh dari kurnia iman.

10. (Fakultas dan universitas katolik)
Begitu pula sekolah-sekolah tingkat lebih tinggi, terutama universitas-universitas dan fakultasfakultas, dari pihak Gereja mendapat perhatian yang istimewa. Bahkan Gereja menghendaki, supaya diperguruan-perguruan yang bernaung padanya secara laras terpadu masing-masing bidang ilmu dikembangkan menurut asas-asasnya sendiri, dengan metodenya sendiri, dan dengan kebebasan penelitian ilmiah sedemikian rupa, sehingga ilmu-pengetahuan di bidang-bidang itu kian hari makin mendalam, dan sementara diperhatikan secermat mungkin masalah-persoalan serta penyelidikan-penyelidikan aktual di zaman modern ini hendaknya disadari secara lebih mendalam, bagaimana iman dan akalbudi berpadu mencari kebenaran yang tunggal, dan diikuti jejak-jejak para Pujangga Gereja, terutama S. Tomas Akuino. Di universitas-universitas katolik, yang tidak mempunyai fakultas teologi, hendaknya diadakan Lembaga atau Mimbar Teologi, yang menyelenggarakan kuliah-kuliah yang juga disesuaikan dengan kaum awam. Karena ilmu-pengetahuan mengalami kemajuan terutama berkat penelitianpenelitian khas yang bermutu ilmiah lebih tinggi, hendaknya di universitas-universitas dan fakultasfakultas katolik terutama dikembangkan lembaga-lembaga, yang pertama-tama berfungsi memajukan penelitian ilmiah Konsili sangat menganjurkan, supaya universitas-universitas dan fakultas-fakultas katolik, yang hendaknya diselenggarakan secara cukup merata di pelbagai kawasan dunia, tetap dikembangkan, tetapi sedemikian rupa, sehingga tidak menonjol karena jumlahnya, melainkan karena mutu perkuliahannya. Hendaknya perguruan-perguruan itu mudah terbuka bagi para mahasiswa yang memberi harapan lebih besar, kendati kondisinya kurang menguntungkan, terutama bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang masih muda.

11. (Fakultas teologi)
Gereja menaruh harapan amat besar atas kegiatan fakultas-fakultas teologi[34]. Sebab kepada fakultas-fakultas itulah Gereja mempercayakan tugas yang berat sekali, yakni menyiapkan para mahasiswanya bukan saja untuk pelayanan imam, tetapi terutama untuk mengajar dilembagalembaga studi gerejawi tingkat tinggi, untuk mengembangkan berbagai bidang ilmu atas jerih payah mereka sendiri, dan menangani tugas-tugas kerasulan intelektual yang lebih berat. Termsuk tugas fakultas-fakultas itu sendiri: mengadakan penelitian-penelitian lebih mendalam di pelbagai bidang teologi, sehingga tercapailah pengertian yang makin mendalam tentang Perwahyuan Roh Kudus, makin penuh terbukalah pusaka kebijaksanaan kristen warisan para leluhur, makin berkembanglah dialog dengan saudara-saudari yang terpisah dan dengan umat beragama lain, dan masalah-persoalan yang timbul dari kemajuan ilmu-pengetahuan mendapat jawabannya.

12. (Koordinasi di bidang persekolahan)
Kerja sama, yang pada tingkat keuskupan, nasional maupun internasional dari hari ke hari makin mendesak dan makin tepat guna, sangat perlu juga di dunia persekolahan. Oleh sebab itu hendaklah diusahakan sedapat mungkin, supaya antara sekolah-sekolah katolik koordinasi makin dipererat, begitu pula dikembangkan kerja sama antara sekolah-sekolah katolik dan sekolah-sekolah lainnya. Kerja sama itu dibutuhkan demi kesejahteraan segenap masyarakat. Berkat koordinasi dan kerja sama yang lebih erat itu, terutama dikalangan lembaga-lembaga akademis, akan diperbuahkan hasil-hasil yang lebih melimpah. Maka hendaklah disetiap universitas berbagai fakultas saling membantu, sejauh kekhususan masing-masing mengijinkannya. Universitas-universitas sendiri hendaknya berpadu maksud dan menjalin kerja sama, dengan bersama-sama menyelenggarakan kongres-kongres internasional, saling berbagi tugas dibidang penelitian ilmiah, mengadakan pertukaran hasil-hasil penelitian, mengusahakan pertukaran dosen-dosen untuk sementara waktu, dan mendukung usaha-usaha lain, yang dapat meningkatkan kerja sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar